Senin, 27 Juni 2011
EDUCATION SUN ONLINE
Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran
Kemdiknas: Kami? Tak Ada Masalah!
Indra Akuntono | Inggried | Senin, 27 Juni 2011 | 14:22 WIB
shutterstock
ILUSTRASI
TERKAIT:
- Alot, Pembahasan RUU Pendidikan Dokter Diskors
- RUU Pendidikan Kedokteran Ditunda
- Menkes Akui, Kedokteran Masih Mahal
- Peran Negara dan Biaya Diatur Undang-undang
- Agar Si Miskin Juga Bisa Jadi Dokter...
JAKARTA, EDUCATION SUN ONLINE - Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menjamin tidak ada masalah antarkementerian terkait diskorsnya rapat pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran. Ia menjelaskan, diskorsnya rapat lebih karena alasan Komisi X DPR RI kesulitan jika RUU ini dibahas lintas komisi. Hal ini mengingat posisi Menteri Kesehatan yang menjadi leading sector dalam RUU Pendidikan Kedokteran adalah mitra kerja dari Komisi IX.
"Sebetulnya kerjasama diantara kita (Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan dan Menteri Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara) tidak ada masalah. Tapi, ini dari DPR, karena biasanya RUU itu dibahas antara komisi dengan mitranya. Tadi mereka (DPR) menyampaikan, kesulitan jika diminta lintas komisi. Artinya, Komisi X itu mitra kerjanya adalah Kemdiknas dan Menkes itu bermitra dengan Komisi IX," kata Fasli, Senin (27/6/2011), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Selain menegaskan kerjasama antartim tetap berjalan baik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga tidak mempermasalahkan siapapun yang akan memimpin RUU Pendidikan Kedokteran ini.
"Dari sisi konten, persiapan dan kerjasama antartim kita tak ada masalah. Siapa pun yang akan menjadi leading sector, kita tak masalah. Hanya kompleksitas dari legal prosesnya saja yang menetapkan komisi berapa dan dengan siapa membahasnya," tegasnya.
Meski begitu, ia mengatakan, semua subtansi mengenai Pendidikan Kedokteran sudah siap untuk dibahas berikut dengan jaminan akan pemerataan Pendidikan Kedokteran dan perhatian kepada anak-anak berprestasi dengan memberikan beasiswa Pendidikan Kedokteran.
"Semua subtansi kita sudah masuk, kemudian kita juga sepakat akan memberikan perhatian kepada anak-anak di daerah dengan memberikan beasiswa dan lain-lain. Yang pasti, keadilan untuk mendapatkan akses Pendidikan Kedokteran ini kita jamin," katanya.
"Kita siapkan beasiswa Super Bidik Misi dan pemerataan akan ketersediaan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia serta bagaimana penjaminan mutu sehingga pendidikan ini melahirkan kompetensi yang sama. Itu penting dan pokok utama dari UU Pendidikan Kedokteran ini," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran berjalan alot karena adanya perdebatan siapa yang akan menjadi leading sector RUU ini, apakah Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan.(Kompas.com)***
Source : Kompas.com, Senin, 27 Juni 2011