EDUCATION SUN ONLINE
Hari Anti Narkotika Internasional
BNN: 5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia
Kistyarini | Minggu, 26 Juni 2011 | 11:24 WIB
ADI DWIJAYADI
TERKAIT:
JAKARTA, EDUCATION SUN ONLINE — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memimpin pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) 2011-2015.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono saat meluncurkan Jakstranas P4GN di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (26/6/2011), bertepatan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional.
"Saya instruksikan BNN di depan," katanya.
Menurut Kepala Negara, ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendukung tekat BNN mewujudkan Indonesia Bebas Narkotika pada 2015.
Ia menilai bila semua pihak memberikan komitmen dan kerja keras bersama, Indonesia akan berhasil menghentikan dan mencegah kejahatan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda, karakter dan fisik masyarakat, serta dalam jangka panjang merusak daya saing bangsa.
Sementara itu, menurut Kepala BNN Gories Mere, survei prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia oleh BNN menunjukkan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam survei BNN sejak tahun 2009, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada tahun 2009 adalah 1,99 persen dari penduduk Indonesia berumur 10-59 tahun atau sekitar 3,6 juta orang.
Pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2,21 persen atau sekitar 4,02 juta orang. Pada tahun 2011, prevalensi penyalahgunaan meningkat menjadi 2,8 persen atau sekitar 5 juta orang.
Ia menyebut hal itu sebagai suatu fenomena gunung es, yang bisa meningkat dari tahun ke tahun dan menilai kalangan pelajar sebagai suatu kelompok yang paling rentan.
Gories juga menyebutkan adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi di Indonesia, antara lain sindikat dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia, termasuk yang melibatkan WNI. Beberapa di antaranya telah diungkap oleh aparat yang berwenang.
Namun, ia mengakui, upaya dan komitmen bersama terus dibutuhkan untuk melindungi Indonesia dari kejahatan narkotika.(Kompas.com)***
Source : Kompas.com, Minggu, 26 Juni 2011
Ada 10 Komentar Untuk Artikel Ini.
·
Ozzy
Senin, 27 Juni 2011 | 15:56 WIB
Tumben suruh orang lain yang di depan, gak diri sendiri.. hehehe.. Takut ingkar janji ya..
Tanggapi Komentar
·
Bimo Dwi Hanggoro
Senin, 27 Juni 2011 | 08:08 WIB
memberantas narkoba bukan dengan cara menangkap, mengadili, dan menghukum para pedagang dan pemakainya. itu bullshit dan buang2 waktu. ditambah lagi aparat yang dipercaya untuk memberantas narkoba seperti polisi juga ikut terlibat didalam peredaran narkoba di Indonesia. cara yang baik untuk mengurangi peredaran narkoba ialah dengan cara merubah pola pikir masyarakat Indonesia dan buka lapangan kerja yang banyak sehingga orang2 yang nganggur itu tidak terpikir untuk berdagang narkoba.
Tanggapi Komentar
·
Eghoz
Senin, 27 Juni 2011 | 07:14 WIB
5 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia, artinya 5 Juta orang dengan sadar merusak diri sendiri. jadi apakah kita mau mengurusi orang yang dengan akal sehatnya merusak dirinya sendiri????????...........
Tanggapi Komentar
·
Andi Hariyadi
Minggu, 26 Juni 2011 | 21:21 WIB
Bom narkoba terus menghujani Indonesia, ini sangat serius dan segera selamatkan anak-anak kita
Tanggapi Komentar
o
harjo bejo
Senin, 27 Juni 2011 | 16:00 WIB
iya, sudah parah,benar2 parah..Peredaran narkoba di Indonesia sudah parah,di zaman orba pimpinan Alm Suharto,peredaran anrkoba & senjata api illegal tidak separah sekarang,rasanya aman2 saja..tapi semenjak pimpinan presiden2 sesudahnya, peredarana narkoba & senjata api illegal , tindakan criminal semakin parah.kenapa pemerintah Indonesia tidak meniru tindakan hukum Malaysia dan singapura..kalau pemeintah tidk tegas, tinggal tunggu saatnya Indonesia akan menjadi seperti Negara mexiko, waspadalah,tegaslah,…
Tanggapi Komentar
·
Aik212
Minggu, 26 Juni 2011 | 21:21 WIB
Kalo pengedarnya tertangkap terus dihukum pancung...masih ada yang berani mengedarkan narkoba lagi tidak yaa...
Tanggapi Komentar